DAMPAK NARKOBA TERHADAP GENERASI MUDA
1. Bagi diri sendiri :
a. Terganggunya fungsi otak dan perkembangan normal remaja
§ Daya ingat, sehingga mudah lupa
§ Perhatian, sehingga sulit berkonsentrasi
§ Presepsi, sehingga memberi perasaan semu/khayal
§ Motivasi, sehingga keinginan dan kemampuan belajar merosot, persahabatan rusak, minat, dan cita-cita semula padam.
Oleh karena itu narkoba menyebabkan perkembangan mental-emosional dan
sosial remaja terhambat. Bahkan ia mengalami kemunduran perkembangan.
b. Keracunan
Keracunan yakni gejala yang timbul akibat pemakaian narkoba dalam jumlah
yang cukup banyak, berpengaruh pada tubuh dan perilakunya. Gejalanya
tergantung pada jenis, jumlah, dan cara penggunaan.
c. Overdosis
Overdosis dapat menyebabkan kematian karena terhentinya pernapasan atau
perdarahan otak. Overdosis terjadi karena toleransi sehingga perlu dosis
yang lebih besar, atau karena sudah lama berhenti pakai, lalu memakai
lagi dengan dosis yang dahulu digunakan.
d. Gejala putus zat
Gejala putus zat yakni gejala ketika dosis yang dipakai berkurang atau
dihentikan pemakaiannya. Berat atau ringannya gejala tergantung pada
jenis zat, dosis, dan lama pemakaian.
e. Berulang kali kambuh
Maksud dari berulang kali kambuh yakni tergantungan yang menyebabkan
rasa rindu pada narkoba, walaupun telah berhenti pakai. Narkoba dan
perangkatnya, kawan-kawan, suasana, dan tempat-tempat penggunaan dahulu
mendorongnya untuk memakai narkoba kembali. Itu sebabnya pecandu akan
berulang kali kambuh.
f. Gangguan perilaku/mental-sosial
Gangguan perilaku/mental-sosial yakni acuh tak acuh, sulit mengendalikan
diri, mudah tersinggung, marah, menarik diri dari pergaulan, serta
hubungan dengan keluarga/sesama terganggu. Terjadi perubahan mental:
gangguan pemutusan perhatian, motivasi belajar/ bekerja lemah, ide
paranoid.
g. Gangguan kesehatan
Gangguang kesehatan yakni kerusakan atau gangguan fungsi organ tubuh
seperti hati, jantung, paru, ginjal, kelenjar endokrin, alat reproduksi,
penyakit kulit dan kelam1n.
h. Kendornya nilai-nilai
Kendornnya nilai-nilai yakni kendornya nilai-nilai kehidupan
agama-sosial-budaya, seperti perilaku s3ks bebas dengan akibatnya
(penyakit kelam1n dan kehamilan yang tidak diinginkan). Sopan santun
hilang. Ia menjadi asosial, mementingkan diri sendiri, dan tidak
memperdulikan orang lain.
i. Masalah ekonomi dan hukum
Masalah ekonomi dan hukum yakni pecandu terlibat hutang. Karena berusaha
memenuhi kebutuhan akan narkoba. Ia mencuri uang atau menjual
barang-barang milik pribadi atau keluarga. Jika masih sekolah, uang
sekolah digunakan membeli narkoba, sehingga terancam putus sekolah.
Mungkin juga ia akan ditahan polisi atau bahkan dipenjara.
2. Bagi keluarga
Suasana nyaman dan tentram terganggu. Keluarga resah karena
barang-barang berharga di rumah hilang. Anak berbohong, mencuri, menipu,
tak bertanggung jawab, hidup semaunya, asosial. Orang tua malu karena
memiliki anak pecandu, merasa bersalah, dan berusaha menutupi perbuatan
anak.
Masa depan anak tidak jelas. Ia putus sekolah atau menganggur, karena
dikeluarkan dari sekolah atau perkerjaan. Stres meningkat. Orang tua
putus asa sebab pengeluaran uang meningkat karena pemakaian narkoba,
atau karena harus berulang kali dirawat, bahkan mungkin mendekam di
penjara. Keluarga harus menanggung beban sosial-ekonomi ini.
3. Bagi sekolah
Narkoba merusak disiplin dan motivasi yang sangat penting bagi proses
belajar. Siswa penyalahguna mengganggu terciptanya suasana
belajar-mengajar. Prestasi beajar turun drastis, tidak saja bagi siswa
yang berprestasi, melainkan juga mereka yang kurang berprestasi atau ada
gangguan perilaku. Penyalahguna narkoba berkaitan dengan kenakalan dan
putus sekolah. Kemungkinan siswa penyalahguna membolos lebih besar
daripada siswa lain.
Penyalahgunaan narkoba berhunungan dengan kejahatan dan perilaku asosial
lain yang mengganggu suasana tertib dan aman, perusakan barang-barang
milik sekolah, atau meningkatnya perkelahian. Mereka juga menciptakan
iklim acuh dan tidak menghormati pihak lain. Banyak diantara mereka
menjadi pengedar atau mencuri barang milik teman atau karyawan sekolah.
4. Bagi masyarakat, bangsa, dan negara
Mafia perdagangan gelap selalu berusaha memasok narkoba. Terjalin
hubungan pengedar atau bandar dengan korban dan tercipta pasar gelap.
Oleh karena itu sekali pasar terbentuk, sulit memutus mata rantai
peredarannya. Masyarakat yang rawan narkoba tidak memiliki daya tahan
dan kesinambungan pembangunan terancam. Negara menderita kerugian karena
masyarakatnya tidak produktif kejahatan meningkat; belum lagi
saran/prasarana yang harus disediakan.
Tuesday, February 28, 2017
Wednesday, February 22, 2017
Budaya Lingkungan bersih dan sehat
Lingkungan bersih merupakan dambaan semua orang. Namun tidak mudah untuk menciptakan lingkungan kita bisa terlihat bersih dan rapi sehingga nyaman untuk dilihat. Tidak jarang karena kesibukan dan berbagai alasan lain, kita kurang memperhatikan masalah kebersihan lingkungan di sekitar kita, terutama lingkungan rumah.
Seiring majunya tingkat pemikiran masyarakat serta kemajuan teknologi di segala bidang kehidupan, maka tingkat kesadaran untuk memiliki lingkungan dengan kondisi bersih seharusnya ditingkatkan dari sebelumnya. Beragam informasi mengenai pentingnya lingkungan dengan kondisi bersih serta sehat dapat diketahui melalui media cetak dan online.
Tentu saja lingkungan dalam kondisi bersih serta sehat akan membuat para penghuninya nyaman dan kesehatan tubuhnya terjaga dengan baik. Kesehatan tubuh manusia berada pada posisi paling vital. Alasannya tentulah mengarah pada keberagaman kegiatan hidup manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.
Padahal, ada banyak manfaat yang bisa dirasakan seseorang dengan menjaga lingkungan mereka tetap terlihat bersih dan rapi. Lingkungan yang bersih akan menjauhkan sumber-sumber penyakit untuk berkembang di sekitar kita. Hal itu tentu berkaitan dengan kesehatan. Selain itu, dengan lingkungan yang bersih pula, kita akan merasa nyaman dan betah untuk berada di rumah.
Sebenarnya bukan hanya terbatas pada lingkungan rumah, tapi juga lingkungan sekitar tempatnya berada. Rumah memang menjadi bagian paling dekat dari kehidupan manusia. Segala rencana serta persiapan hidup untuk masa depan, senantiasa direncanakan di rumah secara persentase yang besar oleh manusia di dunia ini.
Jadi, sudah selayaknya menjaga kebersihan serta kesehatan lingkungan rumah menjadi tanggungjawab masing-masing individu. Meski faktor lain di luar lingkungan rumah juga mempengaruhi kondisi kebersihan maupun kesehatan tubuh, tapi lingkungan rumah termasuk paling inti dan pertama harus dijaga lebih dulu.
Lingkungan dengan kondisi bersih yang bebas dari timbunan sampah,juga akan terhindar dari bencana seperti banjir pada musim hujan. Salah satu penyebab banjir di berbagai wilayah adalah karena banyaknya sampah yang berserakan sehingga menghambat aliran air. Hal ini merupakan salah satu perilaku buruk seakan sudah menjadi budaya masyarakat lndonesia, khususnya di wilayah perkotaan.
Oleh karena itu, menjadikan sampah dalam kondisi berserakan bahkan tertimbun tidak baik. Upaya untuk menanggulangi sampah seperti dibersihkan ataupun di daur ulang bagi bahan yang dapat didaur ulang, maka hal itu dapat dicoba untuk dilakukan secara kon?nyu.
Upaya yang lain pun dapat dilakukan, tentu dengan kerjasama yang baik antara semua pihak. Bukan hanya terbatas pada individu tapi juga pada masyarakat serta ketegasan pemerintah diikuti kepedulian yang tinggi terhadap masalah sampah. Sebenarnya hal yang menjadikan lingkungan kotor bukan hanya terbatas pada sampah, ada hal lainnya juga.
Ada kemungkinan pengaruh penggunaan bahan-bahan untuk kebutuhan hidup dari bahan sintesis ataupun kimiawi dan sebagainya. Hal itu dapat diupayakan penanggulangannya dengan mengajak seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dia pejabat pemerintah ataukah tidak, semua dimunculkan kesadarannya untuk hidup sehat dan bersih.
Budaya membuang sampah di sungai dan selokan, menyebabkan lingkungan yang bersih sulit dicapai. Namun, untuk mengubah kebiasaan tersebut pun bukan hal yang mudah dilakukan. Keterbatasan lahan untuk membuat tempat sampah, menjadi alasan masyarakat kota untuk membuang sampah secara sembarangan.
Karena itulah, wajarjika upaya melalui budaya hidup bersih dan sehat belum juga maksimal dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Karenanya, kerjasama pemerintah dengan masyarakat harus terjalin dengan baik agar tempat pembuangan sampah serta upaya memunculkan kesadaran hidup bersih dan sehat terealisasi secara maksimal.
Pemerintah tidak dapat hanya sebatas menghimbau mengenai kebersihan lingkungan itu penting. Tapi, peran pemerintah lebih dari itu. Mulai dari memberikan contoh, langsung terjun ke lingkungan masyarakat melalui sosialisasi hidup bersih dan tindakan nyata penyediaan area pembuangan sampah, aturan tentang kebersihan dan sebagainya.
Melalui kerjasama yang baik dan saling mendukung, tentu upaya memunculkan kesadaran budaya hidup sehat dan bersih akan tampak ringnan dan mudah diwujudkan dalam waktu singkat. Pengaruh kehidupan di lingkungan masyarakat dengan kebersihan yang terjaga pun akan dapat segera dirasakan secara langsung.
Selain itu, ulasan ini pun juga akan membantu memberikan gambaran mengenai beberapa langkah untuk menciptakan lingkungan dengan kebersihan yang terjaga. Cara ini termasuk cara yang mudah untuk dilakukan secara bersama antara individu, masyarakat hingga pemerintah.
Penciptaan lingkungan yang bersih adalah tanggungjawab semua orang termasuk di dalamnya pemerintah melalui kebijakan dan realisasi tindakan nyatanya. Selanjutnya untuk menumbuhkan tanggung jawab tersebut dibutuhkan proses dan juga langkah nyata. Proses dan langkah nyata inilah yang menjadi focus perhatian kita.
Wednesday, February 15, 2017
Budaya Membaca untuk kemajuan bangsa
Budaya membaca
Budaya Membaca, Membangun Indonesia dari Desa
Saat ini terjadi dinamika perubahan lingkungan sosial, budaya, dan ekonomi yang sangat cepat. Terbangunnya sebuah peradaban maju tidak terlepas dari pengaruh sumber daya manusia, lingkungan, budaya dan ekonomi. Dengan sumber daya manusia, maka sebuah kemajuan akan dapat tercapai baik itu kemajuan individu, lingkungan sosial, budaya dan ekonomi. Desa, adalah salah satu parameter dimana sebuah bangsa dapat disebut mempunyai peradaban maju. Karena tidak dipungkiri, sebuah budaya, peradaban sosial dan ekonomi dimulai dari sebuah kelompok kecil dari suatu bangsa, yaitu Desa. Untuk menjadi sebuah desa yang siap menerima perubahan dinamika yang ada serta menyikapi perubahan tersebut secara arif dan bijak tanpa meninggalkan kultur budaya yang ada, tentunya sebuah desa harus memiliki sumber daya manusia (SDM) yang siap menerima tantangan dan perubahan dinamika suatu peradaban.
Salah satu hal yang dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia adalah dengan budaya membaca. Terbangunya sebuah peradaban yang maju tidak terlepas dari pengaruh tingginya minat baca. Dengan membaca, akan mendapatkan sebuah informasi ataupun pengetahuan dalam berbagai hal.
Kecenderungan masyarakat menganggap bahwa bisa membaca suatu keharusan, namun tidak terlalu menganggap penting kemampuan membaca dijadikan menjadi budaya membaca. Budaya membaca bagi masyarakat desa masih kurang berjalan dengan baik, karena mereka lebih senang menonton televisi. Dengan kemajuan peradaban kita tidak bisa melarang atau bahkan membatasi kebiasaan masyarakat.
Banyaknya jenis hiburan di masyarakat, salah satunya televisi yang mengalihkan perhatian anak-anak dari buku ke televisi, lebih suka menonton televisi berjam-jam daripada membaca buku, walaupun informasi yang didapatkan dari televisi juga ada yang bermanfaat. Namun perlu adanya keseimbangan agar membaca menjadi sebuah budaya yang ada di dalam masyarakat desa.
Diperlukan pendekatan persuasif kepada masyarakat akan pentingnya membaca. Perlu kesadaran dan komitmen orang tua, masyarakat, pemerintah desa dan lembaga yang ada di desa untuk menumbuhkan minat baca. Keluarga merupakan lingkungan paling awal dalam menanamkan, menumbuhkan dan membina minat baca dimulai dari diri kita, anak-anak kita. Setelah itu baru kemudian lingkungan sekolah, masyarakat dan desa.
Dengan kemajuan teknologi dan informasi dapat dijadikan sebagai salah satu cara menumbuhkan minat baca menjadi sebuah budaya. Adanya perpustakaan yang di kemas dengan baik, menarik, selain tempat yang nyaman, tenang juga dapat memanfaatkan sistem informasi online seperti media sosial, website, blog, dll.
Dalam rangka menciptakan, menanamkan, menumbuhkan minat baca menjadi sebuah budaya masyarakat desa, membangun masyarakat yang cerdas, kreatif, produktif sebagai upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa, diperlukan komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah desa, dimana semua pihak mempunyai peran dan tanggung jawab bersama untuk kemajuan desa demi menyongsong masa depan desa menjadi lebih baik. Karena pada dasarnya kemajuan, perkembangan, perubahan sebuah desa diawali terlebih dahulu oleh kemajuan, perkembangan dan perubahan sumber daya manusianya.
Tersedianya sarana dan prasarana perpustakaan yang ada dan didukung sepenuhnya oleh warga masyarakat dan pemerintah desa sebagai kolaborator diharapkan dapat menumbuhkan budaya membaca oleh seluruh warganya.
“Mari kita tanamkan dan tumbuhkan minat baca masyarakat menjadi sebuah budaya membaca dimulai dari diri sendiri dan keluarga, yang pada akhirnya menuju pada satu pusaran peradaban yaitu masyarakat yang berkeadilan sosial, sejahtera, adil dan makmur yang siap menghadapi dan menyongsong dinamika perubahan peradaban”
Saturday, February 11, 2017
Hindari Budaya Gosip di lingkungan masyarakat Desa
Bahaya Budaya Bergosip
Dalam kehidupan sehari hari di lingkungan masayarakat,sekolah dan tempat kerja kita di hadapkan dengan bermacam macam berita baik atau pun yang tidak baik, alangkah bagusnya berita itu di cerna dan diterima dengan bijaksana,jangan berita tersebut di jadikan gosip semata, karna akan berdampak pada kita semua, pada posting kali ini kami akan mengangkat masalah gosib di lingkungan masyarakat yang saat ini sedang naik daun,hehe
Allah subhanahu wa ta’ala memberi perumpamaan orang yang menggunjing ibarat memakan daging saudaranya yang sudah mati. Allah berfirman,
“Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah orang seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” [QS. Al Hujurat: 12].
Dalam hadist Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam bersabda,
“Setiap muslim haram atas muslim lain dalam darah, harta, dan kehormatannya”. Diriwayatkan dari Jabir radhiallahu’anhu dan Sa’id radhiallahu’anhu.
Gosip adalah obrolan tentang orang-orang lain; cerita negatif tentang seseorang; pergunjingan.
Siapakah yang paling suka bergosip?
Ada sebuah pendapat yang mengatakan bahwa “gosip adalah cara yang paling mudah untuk bersosialisasi. Bahkan, sebuah studi di Inggris mengungkap bahwa perempuan cenderung menghabiskan sedikitnya lima jam per hari untuk mengobrol dan bergosip. Dan, 36 persen wanita mengatakan bahwa mereka tidak dapat dipercaya untuk menyimpan rahasia, dan mereka secara reguler akan mengatakan hal tersebut pada pasangan mereka” (Sumber : Kaskus).
Dampak negatif bergosif :
1. Dampak negatif kebiasaan bergosip bagi kehidupan anda.
Menggosip jelas tidak sehat bagi kehidupan anda. Untuk apa menekuni sesuatu yang tidak berguna? Berikut ini beberapa dampak buruk kebiasaan menggosip.
2. Waktu, tenaga dan uang terbuang sia-sia.
Pentingkah anda mengetahui kehidupan & keseharian seseorang? Padahal kebanyakan yang diberitakan disana hanyalah omong kosong alias DRAMA. Seperti kebanyakan drama lainnya yang hanyalah sebuah kepura-puraan namun tujuan utamanya untuk mempengaruhi lebih banyak orang. Daripada menonton infotainment lebih baik nikmati hasil karya seni yang lebih bermutu seperti film, lagu, musik, seni rupa, opera, drama musikal dan lain sebagainya.
3. Memupuk rasa iri dalam hati anda.
Seperti yang diramalkan oleh Nabi Salomo bahwa iri hatilah yang menjadi penggerak ekonomi dan penggerak dunia ini. Ketika anda melihat hal-hal yang mewah dan glamour alhasil hati inipun merasa iri lalu ingin memilikinya. Keinginan inilah yang membuat anda hendak membeli sesuatu yang sama persis. Jika hawa nafsu seperti ini tidak dapat dikendalikan maka mulailah otak berputar “bagaimana caranya agar saya dapat….” sekalipun dengan cara-cara yang salah.
4. Berubah menjadi orang yang cerewet.
Apakah yang dimaksud dengan cerewet? Dasar pemikirannya adalah “anda merasa semuanya bisa diselesaikan, dipuaskan dan dibahagiakan lewat kata-kata“. Padahal, kadang-kadang dalam menyelesaikan masalah kita hanya butuh diam. Kebiasaan duduk bareng teman-teman untuk ngerumpi membuat kosa kata anda semakin kaya. Sayang, kemampuan itu disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif dan tidak membangun. Salah satu yang mencolok adalah menjadi lebay.
5. Beberapa orang tidak nyaman bersama anda bahkan cendrung menjauh.
Apakah anda menikmati ketika disebut sebagai “tukang gosip!“. Beberapa orang yang mungkin telah mengetahui kebiasaan anda enggan membuka pembicaraan dan berlama-lama didekatmu. Sepertinya pantat mereka kepanasan dan merasa harus cepat-cepat keluar dari pembicaraan yang sedang berlangsung. Anda pasti pernah merasakan hal ini, terkecuali untuk orang-orang yang memiliki kebiasaan yang sama.
6. Disalah artikan.
Dalam banyaknya kata-kata, ada banyak kesalahan. Orang yang mendengarnyapun cenderung tidak fokus karena apa yang disampaikan terlalu panjang lebar sehingga ia bisa mengertikannya dengan cara yang salah. Salah paham seperti ini dapat menjadi awal keretakan hubungan dengan orang lain.
7. Menjurus kepada fitnah, ejekan dan hinaan.
Apakah anda bisa menjamin kebenaran dari semua hal yang terucap lewat bibir ini? Jangan-jangan karena salah penyampaian, pesan yang terucap menjadi fitnah bagi orang lain.
Mungkin juga ketika anda terlalu lebay menggosip (menggunjing), tiba-tiba ada-ada saja kata-kata kasar dan sindiran yang keluar tanpa disadari untuk mengejek pihak/ oknum tertentu.
8. Cenderung lebih banyak salahnya.
Kami pernah mendengarkan pepatah “banyak bicara banyak salah, sedikit bicara sedikit salah“. Saat bibir tidak dapat dikendalikan alias ceplas-ceplos begitu saja waktu membicarakan orang lain maka ada kecenderungan apa yang disampaikan itu telah di kurangkan atau ditambahkan beberapa frase. Pahamilah bahwa anda beresiko dipersalahkan atas tuduhan menyebarkan informasi yang tidak benar. Lagipula ini turut menghalangi jalan anda untuk masuk Sorga di akhir zaman kelak.
Cara menghilangkan kebiasaan menggosip
Gosip semakin panas ketika semakin banyak orang yang membicarakannya. Sebab orang yang suka bergosip cenderung menambah-nambahkan bumbu dalam setiap kata yang mereka sampaikan. Bumbu-bumbu inilah yang dapat menjadi fitnah, ejekan, hinaan yang akan membuat dosa anda semakin banyak saja. Oleh karena itu, baik bagi anda untuk belajar menghilangkan kebiasaan ini. Berikut cara yang kami rekomendasikan.
1. Alihkan konsentrasi pada hal-hal yang lebih positif.
Tahukah anda bahwa hidup yang positif dihasilkan dari informasi yang positif juga? Mustahil masukannya (input) jelek tetapi keluarnya (output) baik. Yang ada itu semuanya berimbang satu sama lain. Oleh karena itu pastikan anda menemukan aktivitas positif yang dapat membangun pengetahuan dan meluaskan wawasan menjadi lebih cerdas bahkan bijak.
2. Berhenti menilai orang sembarangan.
Kebiasaan menilai orang tidak baik bagi masa depan anda. Tidak ada manfaatnya ketika anda melakukan ini sebab hal-hal ini cendrung memperburuk image dan memperbanyak kesalahan sendiri. Ingatlah bahwa sikap manusia terbuka adanya akan tetapi dalamnya hati siapa yang tahu? Artinya, sekalipun sikap seseorang begini-begitu namun belum tentu hatinya baik ataupun jahat.
3. Sampaikan informasi apa adanya.
Apa yang telah dilihat dan telah didengar secara langsung dapat disampaikan kepada orang lain apa adanya. Tidak perlu bertele-tele/ mengulang-ngulang apa yang telah disampaikan sebab cerita yang panjang lebar semakin besar resiko biasnya. Jika ya katakan ya dan jika tidak katakan tidak.
Sebisa mungkin hindari menyampaikan informasi yang tidak didengar dan dilihat secara langsung. Resiko bias dan kesalahan terhadap informasi semcam ini sangat tinggi. Lebih baik katakan saja “Saya tidak tahu” daripada anda dipersalahkan karena menyebarkan inormasi hoax (omong kosong)
4. Sampaikan informasi tanpa emosional.
Harap bedakan antara perasaan anda dan informasi yang disampaikan. Dalam banyak konteks, seseorang menjadi berlebihan dikarenakan ia menyampaikan sesuatu dengan penuh emosional. Cobalah untuk terlebih dahulu meredam rasa amarah, kesal dan kebencian juga rasa senang sesaat sebelum menyampaikan sesuatu. Jika anda mampu bersikap datar saat menyampaikan informasi niscaya orang lainpun tidak salah mengertikannya.
5. Biasa saja bila berjumpa dengan teman.
Kebiasaan buruk beberapa orang adalah membuat percakapan dengan teman terdengar lebih seru dengan membicarakan orang lain. Apa untungnya sih membicarakan seseorang dibelakangnya? Justru hal ini lebih banyak ruginya sebab yang lain bisa menilai anda sebagai orang yang banyak bicara namun tindakan nol.
Daripada anda membicarakan (merendahkan) orang lain lebih baik (a) membicarakan diri sendiri atau (b) beradu argumen tentang sesuatu atau (c) atau membagikan informasi tertentu untuk saling memperluas pengetahuan dan wawasan masing-masing juga (d) dapat saling melucu (humor).
6. Sampaikan maksud hati langsung kepada orangnya.
Rasa penasaran tentang sesuatu lebih baik ditanyakan langsung kepada orang yang bersangkutan/ berhubungan langsung dengan kejadian. Saat ini banyak media komunikasi teknologi yang dapat memfasilitasi komunikasi dengan seseorang yang dekat maupun yang jauh. Misalnya telepon langsung, pesan singkat, email, facebook, G+, twitter dan lain-lain. Membicarakan orang dibelakangnya memupuk rasa pengecut di dalam diri anda.
7.Cobalah untuk memiliki kesibukan di waktu luang.
Saat hidup sudah menjadi lebih baik dimana ada beberapa orang yang membantu menyelesaikan pekerjaan di rumah maka hampir tidak ada lagi pekerjaan untuk diselesaikan (banyak waktu luang). Cobalah cari kesibukan seperti menyelesaikan beberapa kerajinan tangan, berkebun, olahraga dan bakat lainnya.
8. Berdiam diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Saat masih ada saja waktu luang dalam sela-sela aktivitas anda maka silahkan berdiam diri. Ambil posisi yang tenang dan santai lalu bersyukurlah kepada Tuhan buat semua yang telah Ia karuniakan dalam hidup anda, syukuri satu per satu, hitung satu persatu. Anda bisa juga merasa kagum buat kasih karunia dan keajaibannya. Seolah anda bercakap-cakap dengan-Nya dan Dia berada di situ, disamping anda. Awas, hindari berdiam diri dalam keadaan pikiran yang kosong banyak bahanyanya.
Demikian saja teman, terime kasih....
Dalam kehidupan sehari hari di lingkungan masayarakat,sekolah dan tempat kerja kita di hadapkan dengan bermacam macam berita baik atau pun yang tidak baik, alangkah bagusnya berita itu di cerna dan diterima dengan bijaksana,jangan berita tersebut di jadikan gosip semata, karna akan berdampak pada kita semua, pada posting kali ini kami akan mengangkat masalah gosib di lingkungan masyarakat yang saat ini sedang naik daun,hehe
Allah subhanahu wa ta’ala memberi perumpamaan orang yang menggunjing ibarat memakan daging saudaranya yang sudah mati. Allah berfirman,
“Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah orang seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertaqwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang” [QS. Al Hujurat: 12].
Dalam hadist Rasulullah shalallahu’alaihi wassalam bersabda,
“Setiap muslim haram atas muslim lain dalam darah, harta, dan kehormatannya”. Diriwayatkan dari Jabir radhiallahu’anhu dan Sa’id radhiallahu’anhu.
Gosip adalah obrolan tentang orang-orang lain; cerita negatif tentang seseorang; pergunjingan.
Siapakah yang paling suka bergosip?
Ada sebuah pendapat yang mengatakan bahwa “gosip adalah cara yang paling mudah untuk bersosialisasi. Bahkan, sebuah studi di Inggris mengungkap bahwa perempuan cenderung menghabiskan sedikitnya lima jam per hari untuk mengobrol dan bergosip. Dan, 36 persen wanita mengatakan bahwa mereka tidak dapat dipercaya untuk menyimpan rahasia, dan mereka secara reguler akan mengatakan hal tersebut pada pasangan mereka” (Sumber : Kaskus).
Dampak negatif bergosif :
1. Dampak negatif kebiasaan bergosip bagi kehidupan anda.
Menggosip jelas tidak sehat bagi kehidupan anda. Untuk apa menekuni sesuatu yang tidak berguna? Berikut ini beberapa dampak buruk kebiasaan menggosip.
2. Waktu, tenaga dan uang terbuang sia-sia.
Pentingkah anda mengetahui kehidupan & keseharian seseorang? Padahal kebanyakan yang diberitakan disana hanyalah omong kosong alias DRAMA. Seperti kebanyakan drama lainnya yang hanyalah sebuah kepura-puraan namun tujuan utamanya untuk mempengaruhi lebih banyak orang. Daripada menonton infotainment lebih baik nikmati hasil karya seni yang lebih bermutu seperti film, lagu, musik, seni rupa, opera, drama musikal dan lain sebagainya.
3. Memupuk rasa iri dalam hati anda.
Seperti yang diramalkan oleh Nabi Salomo bahwa iri hatilah yang menjadi penggerak ekonomi dan penggerak dunia ini. Ketika anda melihat hal-hal yang mewah dan glamour alhasil hati inipun merasa iri lalu ingin memilikinya. Keinginan inilah yang membuat anda hendak membeli sesuatu yang sama persis. Jika hawa nafsu seperti ini tidak dapat dikendalikan maka mulailah otak berputar “bagaimana caranya agar saya dapat….” sekalipun dengan cara-cara yang salah.
4. Berubah menjadi orang yang cerewet.
Apakah yang dimaksud dengan cerewet? Dasar pemikirannya adalah “anda merasa semuanya bisa diselesaikan, dipuaskan dan dibahagiakan lewat kata-kata“. Padahal, kadang-kadang dalam menyelesaikan masalah kita hanya butuh diam. Kebiasaan duduk bareng teman-teman untuk ngerumpi membuat kosa kata anda semakin kaya. Sayang, kemampuan itu disalahgunakan untuk hal-hal yang negatif dan tidak membangun. Salah satu yang mencolok adalah menjadi lebay.
5. Beberapa orang tidak nyaman bersama anda bahkan cendrung menjauh.
Apakah anda menikmati ketika disebut sebagai “tukang gosip!“. Beberapa orang yang mungkin telah mengetahui kebiasaan anda enggan membuka pembicaraan dan berlama-lama didekatmu. Sepertinya pantat mereka kepanasan dan merasa harus cepat-cepat keluar dari pembicaraan yang sedang berlangsung. Anda pasti pernah merasakan hal ini, terkecuali untuk orang-orang yang memiliki kebiasaan yang sama.
6. Disalah artikan.
Dalam banyaknya kata-kata, ada banyak kesalahan. Orang yang mendengarnyapun cenderung tidak fokus karena apa yang disampaikan terlalu panjang lebar sehingga ia bisa mengertikannya dengan cara yang salah. Salah paham seperti ini dapat menjadi awal keretakan hubungan dengan orang lain.
7. Menjurus kepada fitnah, ejekan dan hinaan.
Apakah anda bisa menjamin kebenaran dari semua hal yang terucap lewat bibir ini? Jangan-jangan karena salah penyampaian, pesan yang terucap menjadi fitnah bagi orang lain.
Mungkin juga ketika anda terlalu lebay menggosip (menggunjing), tiba-tiba ada-ada saja kata-kata kasar dan sindiran yang keluar tanpa disadari untuk mengejek pihak/ oknum tertentu.
8. Cenderung lebih banyak salahnya.
Kami pernah mendengarkan pepatah “banyak bicara banyak salah, sedikit bicara sedikit salah“. Saat bibir tidak dapat dikendalikan alias ceplas-ceplos begitu saja waktu membicarakan orang lain maka ada kecenderungan apa yang disampaikan itu telah di kurangkan atau ditambahkan beberapa frase. Pahamilah bahwa anda beresiko dipersalahkan atas tuduhan menyebarkan informasi yang tidak benar. Lagipula ini turut menghalangi jalan anda untuk masuk Sorga di akhir zaman kelak.
Cara menghilangkan kebiasaan menggosip
Gosip semakin panas ketika semakin banyak orang yang membicarakannya. Sebab orang yang suka bergosip cenderung menambah-nambahkan bumbu dalam setiap kata yang mereka sampaikan. Bumbu-bumbu inilah yang dapat menjadi fitnah, ejekan, hinaan yang akan membuat dosa anda semakin banyak saja. Oleh karena itu, baik bagi anda untuk belajar menghilangkan kebiasaan ini. Berikut cara yang kami rekomendasikan.
1. Alihkan konsentrasi pada hal-hal yang lebih positif.
Tahukah anda bahwa hidup yang positif dihasilkan dari informasi yang positif juga? Mustahil masukannya (input) jelek tetapi keluarnya (output) baik. Yang ada itu semuanya berimbang satu sama lain. Oleh karena itu pastikan anda menemukan aktivitas positif yang dapat membangun pengetahuan dan meluaskan wawasan menjadi lebih cerdas bahkan bijak.
2. Berhenti menilai orang sembarangan.
Kebiasaan menilai orang tidak baik bagi masa depan anda. Tidak ada manfaatnya ketika anda melakukan ini sebab hal-hal ini cendrung memperburuk image dan memperbanyak kesalahan sendiri. Ingatlah bahwa sikap manusia terbuka adanya akan tetapi dalamnya hati siapa yang tahu? Artinya, sekalipun sikap seseorang begini-begitu namun belum tentu hatinya baik ataupun jahat.
3. Sampaikan informasi apa adanya.
Apa yang telah dilihat dan telah didengar secara langsung dapat disampaikan kepada orang lain apa adanya. Tidak perlu bertele-tele/ mengulang-ngulang apa yang telah disampaikan sebab cerita yang panjang lebar semakin besar resiko biasnya. Jika ya katakan ya dan jika tidak katakan tidak.
Sebisa mungkin hindari menyampaikan informasi yang tidak didengar dan dilihat secara langsung. Resiko bias dan kesalahan terhadap informasi semcam ini sangat tinggi. Lebih baik katakan saja “Saya tidak tahu” daripada anda dipersalahkan karena menyebarkan inormasi hoax (omong kosong)
4. Sampaikan informasi tanpa emosional.
Harap bedakan antara perasaan anda dan informasi yang disampaikan. Dalam banyak konteks, seseorang menjadi berlebihan dikarenakan ia menyampaikan sesuatu dengan penuh emosional. Cobalah untuk terlebih dahulu meredam rasa amarah, kesal dan kebencian juga rasa senang sesaat sebelum menyampaikan sesuatu. Jika anda mampu bersikap datar saat menyampaikan informasi niscaya orang lainpun tidak salah mengertikannya.
5. Biasa saja bila berjumpa dengan teman.
Kebiasaan buruk beberapa orang adalah membuat percakapan dengan teman terdengar lebih seru dengan membicarakan orang lain. Apa untungnya sih membicarakan seseorang dibelakangnya? Justru hal ini lebih banyak ruginya sebab yang lain bisa menilai anda sebagai orang yang banyak bicara namun tindakan nol.
Daripada anda membicarakan (merendahkan) orang lain lebih baik (a) membicarakan diri sendiri atau (b) beradu argumen tentang sesuatu atau (c) atau membagikan informasi tertentu untuk saling memperluas pengetahuan dan wawasan masing-masing juga (d) dapat saling melucu (humor).
6. Sampaikan maksud hati langsung kepada orangnya.
Rasa penasaran tentang sesuatu lebih baik ditanyakan langsung kepada orang yang bersangkutan/ berhubungan langsung dengan kejadian. Saat ini banyak media komunikasi teknologi yang dapat memfasilitasi komunikasi dengan seseorang yang dekat maupun yang jauh. Misalnya telepon langsung, pesan singkat, email, facebook, G+, twitter dan lain-lain. Membicarakan orang dibelakangnya memupuk rasa pengecut di dalam diri anda.
7.Cobalah untuk memiliki kesibukan di waktu luang.
Saat hidup sudah menjadi lebih baik dimana ada beberapa orang yang membantu menyelesaikan pekerjaan di rumah maka hampir tidak ada lagi pekerjaan untuk diselesaikan (banyak waktu luang). Cobalah cari kesibukan seperti menyelesaikan beberapa kerajinan tangan, berkebun, olahraga dan bakat lainnya.
8. Berdiam diri dan mendekatkan diri kepada Tuhan.
Saat masih ada saja waktu luang dalam sela-sela aktivitas anda maka silahkan berdiam diri. Ambil posisi yang tenang dan santai lalu bersyukurlah kepada Tuhan buat semua yang telah Ia karuniakan dalam hidup anda, syukuri satu per satu, hitung satu persatu. Anda bisa juga merasa kagum buat kasih karunia dan keajaibannya. Seolah anda bercakap-cakap dengan-Nya dan Dia berada di situ, disamping anda. Awas, hindari berdiam diri dalam keadaan pikiran yang kosong banyak bahanyanya.
Demikian saja teman, terime kasih....
Friday, February 10, 2017
UED-SP SRI PEREPAT DESA PRAPAT TUNGGAL
Profil Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Sri Perepat Desa Prapat Tunggal
Profil Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) Desa Prapat Tunggal
sunan Pengelola dan Pengurus Usaha Ekonomi Desa Simpan-Pinjam (UED-SP)
1. Ketua : M.Rizwan A.md
2. Kasir : Nurania A.md
3. Tata Usaha : siti yusnita Spd.i
4. Staff analisis kredit M.firdaus A.md
5. Kpm 1 : Norawi
6.Kpm 2. : Mahintan SE,Sy
7.pendamping Desa : Berry pratama s.ip
Ditetapkan di Prapat Tunggal, pada tanggal: 29 september 2015
Kepala Desa Saat itu zahari dan Ketua BPD M.Hatta
LATAR BELAKANG ADANYA PROGRAM UED-SP SRI PEREPAT DESA PRAPAT TUNGGAL
Dalam rangka mendapatkan modal usaha atau menyalurkan sumber dana, masyarakat desa pada saat ini telah banyak yang memanfaatkan lembaga keuangan di desa, baik yang sifatnya formal seperti BRI Unit Desa, Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), maupun non formal seperti ijon, rentenir, pedagang kredit dan sebagainya. tetapi bagi masyarakat desa yang umumnya golongan ekonomi lemah adakalanya lembaga keuangan tersebut terutama yang formilsulit dijangkau fasilitasnya karena dihadapkan pada beberapa kendala antara lain:
1. Belum menjangkau secara luas kepada golongan ekonomi lemah;
2. Pinjaman harus dengan jaminan/anggunan;
3. Prosedur yang belum difahami oleh masyarakat desa;
4. Biaya pengurusan/pelayanan yang tinggi;
5. Lokasi nasabah umumnya jauh dan sulit dijangkau.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas Direktur Jenderal Pembangunan Desa Departemen Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 turut serta berupaya untuk mengembangkan usaha kecil di pedesaan dengan memanfaatkan Dana Inpres Bantuan Pembangunan Desa, melalui Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) yang pada saat itu dikembangkan (Inpres Bandes Tahun 1996/1997 s/d 1998/1999). Sedangkan mulai Tahun anggaran 1999/2000 s/d sekarang belum ada alokasi dana untuk UED-SP secara menyeluruh.
Menumbuh kembangkan UED-SP tersebut dinilai sangat erat karena dapat membantu masyarakat ekonomi lemah dalam penyediaan modal usaha yang mudah, murah, ringan dan cepat. Hal ini sesuai dengan salah satu arah pembangunan masyarakat desa, yaitu pemihakan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka proses pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
PENGERTIAN
Usaha Ekonomi Desa Simpan-Pinjam (UED-SP) menurut Permendagri No.06 Tahun 1998 adalah suatu lembaga yang bergerak di bidang simpan pinjam dan merupakan milik masyarakat desa/kelurahan yang diusahakan serta dikelola oleh masyarakat desa/kelurahan.
TUJUAN
Tujuan dbentuknya UED-SP adalah untuk:
1. Mendorong kegiatan perekonomian masyarakat desa/kelurahan;
2. Meningkatkan kreativitas anggota masyarakat desa/kelurahan yang berpenghasilan rendah;
3. Mendorong usaha sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa/kelurahan;
4. Menghindarkan anggota masyarakat desa/kelurahan dari pengaruh pelepas uang dengan bunga tinggi yang merugikan masyarakat;
5. Meningkatkan peranan masyarakat desa/kelurahan dalam rangka menampung dan mengelola bantuan modal yang berasal dari Pemerintah dan atau sumber-sumber lain yang sah;
6. Memelihara dan meningkatkan adat kebiasaan bergotong-royong untuk gemar menabung dan secara tertib, tertaur, bermanfaat dan berkelanjutan.
SASARAN
Sasaran kegiatan UED-SP adalah masyarakat yang berada di desa/kelurahan baik perorangan maupun kelompok yang akan memulai berusaha atau mengembangkan usahanya.
CIRI-CIRI UED-SP
1. Milik Desa dan terpisah dari kekayaan Desa;
3. Tumbuh dari bawah berazaskan gotong-royong atau kebersamaan dan saling percaya;
4. Pemberian kredit mudah, murah, ringan, cepat dan dikelola dengan prinsip keuangan formal (adiministrasi pembukuan);
5. Keberadaannya dalam satu batas wilayah administrasi desa.
KEDUDUKAN
UED-SP Berkedudukan di desa dan meupakan bandan usaha milik desa yang pengelolanya terpisah dengan Pemerintah Desa.
SUMBER DANA UED-SP
1. Modal Sendiri:
a. Simpanan Pokok Anggota;
b. Simpanan Wajib Simpanan;
c. Modal Cadangan (dari SHU);
d. Modal Gabungan (yang diintegrasikan ke modal UED-SP);
e. Hibah (penerimaan dari fihak lain yang sah dan tidak mengikat).
2. Modal Bantuan:
Modal bantuan dapat berasal dari Bantuan Pemerintah baik dari APBN maupun APBD serta bantuan lain yang tidak mengikat;
3. Modal Pinjaman:
Modal pinjaman dapat diperoleh dari lembaga-lembaga perbankan, lembaga lain atau dari masyarakat secara kelompok maupun secara perorangan.
KEANGGOTAAN
Anggota UED-SP adalah warga desa setempat yang telah memenuhi syarat ketetapan UED-SP dan/atau warga di luar desa dapat juga menjadi anggota setelah mendapat persetujuan dari kepala Desa/Kelurahan di tempat UED-SP berada.
Syarat-syarat dan kewajiban anggota:
1. Mendaftar diri menjadi anggota dengan membayar simpanan wajib dan biaya administrasi yang telah ditetapkan;
2. Memenuhi tata tertib yang telah ditetapkan/diatur dalam AD/ART UED-SP;
3. Hak-hak anggota yaitu mengikuti segala aktivitas UED-SP, mengajukan pernyataan yang menyangkut pengelolaan UED-SP.
PEMBINAAN
1. Tingkat Kabupaten:
a. Bupati Kabupaten Cianjur melalui Kantor PMD dan Dinas/instansi terkait adalah sebagai Badan Permbina (Tim Pembina LKMD/LPM Kabupaten);
b. Inspektorat Wilayah kabupaten adalah sebagai Badan Pengawas.
2. Tingkat Kecamatan:
Camat melalui Kasi PMD selaku tenaga asistensi UED-SP di wilayahnya serta aparat tingkat kecamatan lainnya, adalah sebagai badan Pembina dan Pengawas.
Kewajiban tenaga Asistensi (TA) UED-SP Tingkat Kecamatan adalah:
a. Membimbing pengelola UED-SP dalam hal pengembangan UED-SP, pembukuan UED-SP dan membantu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan UED-SP;
b. Menghimpun, mengolah dan menyampaikan laporan perkembangan UED-SP di wilayahnya secara periodic setiap bulan baik secara naratif maupun menggunakan format UED-SP.
4. Tingkat Desa:
Dibina langsung oleh Kepala Desa, LPM dan secara administrative keuangan oleh Tenaga Asistensi UED-SP (PMD Kecamatan).
KETENTUAN PINJAMAN
1. Maksimal pinjaman sebesar Rp. 20 jt dan disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan UED-SP itu sendiri.
2. Pola angsuran pinjaman maksimal 6 bulan dengan 2 cara yaitu:
a. Mingguan selama 12 minggu;
b. Bulanan selama 6 bulan.
Dalam perkembangannya ketentuan ini disesuaikan berdasarkan hasil musyawarah yang dituangkan dalam AD/ART UED-SP yang bersangkutan. Misalnya batas maksimum dapat lebih dari Rp. 20 jt dan pola pinjaman dapat diangsur 12 atau lebih, baik mingguan atau bulanan.
ADMINITRASI UED-SP
Pelaksanaan administrasi UED-SP dituangkan dalam bentuk model F.1 sampai dengan F.10 yang terdiri dari dua bagian:
1.Administrasi Umum: Adminitrasi yang tidak ada hubungannya dengan oencatatan keuangan misalnya Buku Anggota, Buku Tamu, Buku Agenda Surat Masuk dan lainnya.
2.Administrasi Pembukuan: Administrasi yang ada hubungannya dengan kegiatan dan bentuk produk pelayanan serta pengemban keuangan UED-SP dan terdiri dari:
a. Buku Pokok adalah sebagai pencatat keuangan terdiri dari:
- Buku Kas (F.2);
- Buku Simpanan (F.3);
- Buku Pinjaman (F.4);
- Keadaan keuangan harian/bulanan (F.5).
b. Buku Banu adalah sebagai pembantu pencatatan keuangan terdiri dari :
- Slip Pinjaman (F-6);
- Slip Setoran (F.7);
- Slip Penarikan (F.8);
- Slip Posisi Simpanan Pokok, Wapin, dan Sukarela (F.9);
- Buku Posisi Pinajaman (F.10).
POLA PENERAPAN ADIMINISTRASI DAN PEMBUKUAN
Penerapan administrasi UED-SP dapat dilaksanakan secara bertahap agar memudahkan para pengelola dalam mengadministrasikan keuangan UED-SP. Penerapan tersebut terbagi 2 pola, yaitu:
1. Pola Minimal:
Yaitu pencatatan keuangan masih sederhana tetapi disiplin, sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola dan buku-buku yang digunakan adalah F.1 sampai F.8.
2. Pola Maksimal:
UED-SP yang telah beroperasi dengan baik dan berkembang ditinjau dari segi keuangan keanggotaan dan telah menerapkan semua buku administrasi yaitu F.1 sampai dengan F.10.
PENUTUP
UED-SP merupakan lembaga pelayanan simpan pinjam yang dikelola oleh masyarakat setempat untuk kepentingan masyarakat dengan syarat mudah, menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu dengan dikeluarkannya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengembangkan UED-SP, khususnya UED-SP perlu didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang permodalan/perkreditan di desa. Dalam kaitan hal ini Kepala Desa sebagai Pembina dan Penanggung Jawab penyelenggaraan desa, dan pengembangan UED-SP di desanya.
7.pendamping Desa : Berry pratama s.ip
Ditetapkan di Prapat Tunggal, pada tanggal: 29 september 2015
Kepala Desa Saat itu zahari dan Ketua BPD M.Hatta
LATAR BELAKANG ADANYA PROGRAM UED-SP SRI PEREPAT DESA PRAPAT TUNGGAL
Dalam rangka mendapatkan modal usaha atau menyalurkan sumber dana, masyarakat desa pada saat ini telah banyak yang memanfaatkan lembaga keuangan di desa, baik yang sifatnya formal seperti BRI Unit Desa, Lembaga Perkreditan Kecamatan (LPK), maupun non formal seperti ijon, rentenir, pedagang kredit dan sebagainya. tetapi bagi masyarakat desa yang umumnya golongan ekonomi lemah adakalanya lembaga keuangan tersebut terutama yang formilsulit dijangkau fasilitasnya karena dihadapkan pada beberapa kendala antara lain:
1. Belum menjangkau secara luas kepada golongan ekonomi lemah;
2. Pinjaman harus dengan jaminan/anggunan;
3. Prosedur yang belum difahami oleh masyarakat desa;
4. Biaya pengurusan/pelayanan yang tinggi;
5. Lokasi nasabah umumnya jauh dan sulit dijangkau.
Berdasarkan permasalahan tersebut di atas Direktur Jenderal Pembangunan Desa Departemen Dalam Negeri melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 92 turut serta berupaya untuk mengembangkan usaha kecil di pedesaan dengan memanfaatkan Dana Inpres Bantuan Pembangunan Desa, melalui Usaha Ekonomi Desa Simpan Pinjam (UED-SP) yang pada saat itu dikembangkan (Inpres Bandes Tahun 1996/1997 s/d 1998/1999). Sedangkan mulai Tahun anggaran 1999/2000 s/d sekarang belum ada alokasi dana untuk UED-SP secara menyeluruh.
Menumbuh kembangkan UED-SP tersebut dinilai sangat erat karena dapat membantu masyarakat ekonomi lemah dalam penyediaan modal usaha yang mudah, murah, ringan dan cepat. Hal ini sesuai dengan salah satu arah pembangunan masyarakat desa, yaitu pemihakan dan pemberdayaan masyarakat desa dalam rangka proses pembangunan untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.
PENGERTIAN
Usaha Ekonomi Desa Simpan-Pinjam (UED-SP) menurut Permendagri No.06 Tahun 1998 adalah suatu lembaga yang bergerak di bidang simpan pinjam dan merupakan milik masyarakat desa/kelurahan yang diusahakan serta dikelola oleh masyarakat desa/kelurahan.
TUJUAN
Tujuan dbentuknya UED-SP adalah untuk:
1. Mendorong kegiatan perekonomian masyarakat desa/kelurahan;
2. Meningkatkan kreativitas anggota masyarakat desa/kelurahan yang berpenghasilan rendah;
3. Mendorong usaha sektor informal untuk penyerapan tenaga kerja bagi masyarakat di desa/kelurahan;
4. Menghindarkan anggota masyarakat desa/kelurahan dari pengaruh pelepas uang dengan bunga tinggi yang merugikan masyarakat;
5. Meningkatkan peranan masyarakat desa/kelurahan dalam rangka menampung dan mengelola bantuan modal yang berasal dari Pemerintah dan atau sumber-sumber lain yang sah;
6. Memelihara dan meningkatkan adat kebiasaan bergotong-royong untuk gemar menabung dan secara tertib, tertaur, bermanfaat dan berkelanjutan.
SASARAN
Sasaran kegiatan UED-SP adalah masyarakat yang berada di desa/kelurahan baik perorangan maupun kelompok yang akan memulai berusaha atau mengembangkan usahanya.
CIRI-CIRI UED-SP
1. Milik Desa dan terpisah dari kekayaan Desa;
3. Tumbuh dari bawah berazaskan gotong-royong atau kebersamaan dan saling percaya;
4. Pemberian kredit mudah, murah, ringan, cepat dan dikelola dengan prinsip keuangan formal (adiministrasi pembukuan);
5. Keberadaannya dalam satu batas wilayah administrasi desa.
KEDUDUKAN
UED-SP Berkedudukan di desa dan meupakan bandan usaha milik desa yang pengelolanya terpisah dengan Pemerintah Desa.
SUMBER DANA UED-SP
1. Modal Sendiri:
a. Simpanan Pokok Anggota;
b. Simpanan Wajib Simpanan;
c. Modal Cadangan (dari SHU);
d. Modal Gabungan (yang diintegrasikan ke modal UED-SP);
e. Hibah (penerimaan dari fihak lain yang sah dan tidak mengikat).
2. Modal Bantuan:
Modal bantuan dapat berasal dari Bantuan Pemerintah baik dari APBN maupun APBD serta bantuan lain yang tidak mengikat;
3. Modal Pinjaman:
Modal pinjaman dapat diperoleh dari lembaga-lembaga perbankan, lembaga lain atau dari masyarakat secara kelompok maupun secara perorangan.
KEANGGOTAAN
Anggota UED-SP adalah warga desa setempat yang telah memenuhi syarat ketetapan UED-SP dan/atau warga di luar desa dapat juga menjadi anggota setelah mendapat persetujuan dari kepala Desa/Kelurahan di tempat UED-SP berada.
Syarat-syarat dan kewajiban anggota:
1. Mendaftar diri menjadi anggota dengan membayar simpanan wajib dan biaya administrasi yang telah ditetapkan;
2. Memenuhi tata tertib yang telah ditetapkan/diatur dalam AD/ART UED-SP;
3. Hak-hak anggota yaitu mengikuti segala aktivitas UED-SP, mengajukan pernyataan yang menyangkut pengelolaan UED-SP.
PEMBINAAN
1. Tingkat Kabupaten:
a. Bupati Kabupaten Cianjur melalui Kantor PMD dan Dinas/instansi terkait adalah sebagai Badan Permbina (Tim Pembina LKMD/LPM Kabupaten);
b. Inspektorat Wilayah kabupaten adalah sebagai Badan Pengawas.
2. Tingkat Kecamatan:
Camat melalui Kasi PMD selaku tenaga asistensi UED-SP di wilayahnya serta aparat tingkat kecamatan lainnya, adalah sebagai badan Pembina dan Pengawas.
Kewajiban tenaga Asistensi (TA) UED-SP Tingkat Kecamatan adalah:
a. Membimbing pengelola UED-SP dalam hal pengembangan UED-SP, pembukuan UED-SP dan membantu mengatasi permasalahan yang timbul dalam pengelolaan UED-SP;
b. Menghimpun, mengolah dan menyampaikan laporan perkembangan UED-SP di wilayahnya secara periodic setiap bulan baik secara naratif maupun menggunakan format UED-SP.
4. Tingkat Desa:
Dibina langsung oleh Kepala Desa, LPM dan secara administrative keuangan oleh Tenaga Asistensi UED-SP (PMD Kecamatan).
KETENTUAN PINJAMAN
1. Maksimal pinjaman sebesar Rp. 20 jt dan disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan UED-SP itu sendiri.
2. Pola angsuran pinjaman maksimal 6 bulan dengan 2 cara yaitu:
a. Mingguan selama 12 minggu;
b. Bulanan selama 6 bulan.
Dalam perkembangannya ketentuan ini disesuaikan berdasarkan hasil musyawarah yang dituangkan dalam AD/ART UED-SP yang bersangkutan. Misalnya batas maksimum dapat lebih dari Rp. 20 jt dan pola pinjaman dapat diangsur 12 atau lebih, baik mingguan atau bulanan.
ADMINITRASI UED-SP
Pelaksanaan administrasi UED-SP dituangkan dalam bentuk model F.1 sampai dengan F.10 yang terdiri dari dua bagian:
1.Administrasi Umum: Adminitrasi yang tidak ada hubungannya dengan oencatatan keuangan misalnya Buku Anggota, Buku Tamu, Buku Agenda Surat Masuk dan lainnya.
2.Administrasi Pembukuan: Administrasi yang ada hubungannya dengan kegiatan dan bentuk produk pelayanan serta pengemban keuangan UED-SP dan terdiri dari:
a. Buku Pokok adalah sebagai pencatat keuangan terdiri dari:
- Buku Kas (F.2);
- Buku Simpanan (F.3);
- Buku Pinjaman (F.4);
- Keadaan keuangan harian/bulanan (F.5).
b. Buku Banu adalah sebagai pembantu pencatatan keuangan terdiri dari :
- Slip Pinjaman (F-6);
- Slip Setoran (F.7);
- Slip Penarikan (F.8);
- Slip Posisi Simpanan Pokok, Wapin, dan Sukarela (F.9);
- Buku Posisi Pinajaman (F.10).
POLA PENERAPAN ADIMINISTRASI DAN PEMBUKUAN
Penerapan administrasi UED-SP dapat dilaksanakan secara bertahap agar memudahkan para pengelola dalam mengadministrasikan keuangan UED-SP. Penerapan tersebut terbagi 2 pola, yaitu:
1. Pola Minimal:
Yaitu pencatatan keuangan masih sederhana tetapi disiplin, sehingga dapat dipertanggungjawabkan oleh pengelola dan buku-buku yang digunakan adalah F.1 sampai F.8.
2. Pola Maksimal:
UED-SP yang telah beroperasi dengan baik dan berkembang ditinjau dari segi keuangan keanggotaan dan telah menerapkan semua buku administrasi yaitu F.1 sampai dengan F.10.
PENUTUP
UED-SP merupakan lembaga pelayanan simpan pinjam yang dikelola oleh masyarakat setempat untuk kepentingan masyarakat dengan syarat mudah, menguntungkan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Oleh karena itu dengan dikeluarkannya kebijaksanaan Pemerintah untuk mengembangkan UED-SP, khususnya UED-SP perlu didayagunakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dibidang permodalan/perkreditan di desa. Dalam kaitan hal ini Kepala Desa sebagai Pembina dan Penanggung Jawab penyelenggaraan desa, dan pengembangan UED-SP di desanya.
Monday, February 6, 2017
HUBUNGI
CONTACT PERSON
PIYAN : 082288005861
ADEL : 085272886576
IWAN : 085264806567
DAUZ : 085272064987
PIYAN : 082288005861
ADEL : 085272886576
IWAN : 085264806567
DAUZ : 085272064987
BELACAN DESA PRAPAT TUNGGAL
Bengkalis
merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau. kabupaten Bengkalis
terletak pada bagian Pesisir Timur Pulau Sumatera. Bengkalis memiliki aneka
macam kuliner salah satu nya adalah sambal. Hampir semua daerah memiliki ciri
khas sambal sesuai dengan bahasa masing-masing, ada yang menamakan sambal lado,
sambal lado hijau, sambal lado merah, sambal lado tanak, sambal petai dan
sambal-sambal lainnya. ternyata Bengkalis khususnya di Desa Prapat tunggal ada salah
satu bahan sambal yaitu terasi atau biasa disebut dengan Belacan
Prapat Tunggal merupakan salah satu Desa di Bengkalis yang mayoritas pencaharian penduduknya
adalah nelayan. Penduduk disana juga berdominan bersuku melayu dan hasil
tangkapan mereka sangat dihargai sama penduduknya. Belacan terbuat dari udang kecil yang biasa disebut
dengan udang pepai. Penangkap udang pepai ini sebenarnya memilki musim. Dan
cara pembuatannya sangat mudah sekali dan bisa dilakukan oleh semua orang.
Produksi
udang pepai dilakukan dengan cara manual. Cara ini dilakukan untuk menjaga
kualitas Belacan. Udang pepai yang masih segar, dicuci kemudian
ditumbuk/dihaluskan dengan campuran garam kasar. Penghalusan udang pepai
membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup. Hasil dari penghalusan inilah yang
disebut Belacan, kemudian belacan dijemur dibawah terik sinar matahari. Sinar
matahari sangat penting dalam kualitas hasil akhir belacan.
Penjemuran
ini membutuhkan waktu seharian atau lebih tergantung dengan cuaca pada saat
itu. Belacan bisa dijadikan bumbu masakan, karena belacan memilki aroma dan
rasa yang khas. Salah satu makanan yang terbuat dari belacan didaerah Bengkalis
ini adalah Sambal Belacan. Sambal belacan ini dimasak dengan campuran santan,
rimbang, teri, lada padang, dengan bahan utama belacan.
Sekian
semoga perkenalan saya tehadap belacan Prapat Tunggal pulau Bengkalis memberikan
manfaat dan ilmu pengetahuan bagi kalian .
KERUPUK UDANG DESA PRAPAT TUNGGAL
KERUPUK UDANG DESA PRAPAT TUNGGAL
OTLET SUMBER REZEKI DAN SINAR HARAPAN
OTLET SUMBER REZEKI DAN SINAR HARAPAN
Kerupuk udang
termasuk salah satu makanan popular di tanah air, kerupuk memiliki beberapa
macam jenisnya diantaranya kerupuk udang dan kerupuk ikan dengan berbagai cita
rasa. Kerupuk memang banyak digemari orang, selain sebagai makanan ringan, lauk
pauk makanan juga karena rasanya yang gurih, enak dan lezat. Pada umumnya bahan
utama dari pembuatan kerupuk udang ini terbuat dari tepung tapioka. Kemudian
kita hanya menambahkan bumbu penyedap saja. Selain harganya terjangkau serta
mudah mendapatkannya.
Kerupuk juga
ada berbagai macam kemasan, ada yang masih mentah, yang sudah matang dengan
tingkat harga bervariasi.
PEMBUATAN KERUPUK UDANG / IKAN KHAS DESA PRAPAT TUNGGAL
Bahan dalam
pembuatan kerupuk udang memanglah sangat sederhana. Kita dapat memperolehnya di
toko, pasar, warung dan lain sebagainya.
a. Bahan-bahan
1. Tepung tapioka
2. Udang
3. Garam dapur secukupnya
b. Cara Membuat
Udang
dikupas, ditumbuk dan setelah dibubuhi garam bercampur air, ditambahkan dengan
tepung tapioka. Untuk kualitas no.2 dan no.3 dipakai air lebih banyak, karena
tepung harus pula ditambah menurut timbangan.
Adonan
yang diperoleh itu, digulung-gulung berbentuk bulat panjang dan dipepetkan pada
ujungnya diatas meja, sehingga diperoleh suatu bentuk yang lonjong atau dodol.
Dodolan
itu lalu dikukus, yang dapat membuat daging dalam adonan tersebut menjadi merah
dan kerupuk yang diperoleh menjadi baik seperti yang dikehendaki. Sesudah
dodolan dikukus, lalu dipotong-potong dengan pisau yang tajam, setebal 2 mm,
kemudian dijemur pada terik matahari sampai kering.
Waktu
untuk menjemurnya sekitar 5 hingga 6 jam. Setelah benar-benar kering, kerupuk
telah siap untuk goreng atau dikemas.
FAKTOR-FAKTOR PRODUKSI
Dalam
pembuatan kerupuk udang ada beberapa faktor yang dapat mempengaruhinya, antara
lain :
1. Faktor Cuaca
Pembuatan
kerupuk udang sangat dipengaruhi oleh faktor cuaca, karena dalam proses
penjemuran kerupuk membutuhkan panas matahari yang cukup dan teratur. Jika
dalam proses penjemuran (pengeringan) kerupuk tidak kering atau masih basah
maka hal tersebut akan menghambat kegiatan produksi, karena kita tidak bisa
berproduksi yang akhirnya akan membuat kita kehilangan keuntungan dan
mengecewakan pelanggan.
2. Faktor modal dan tenaga kerja
Di
dalam mengerjakan pembuatan kerupuk udang memang kita tidak membutuhkan tenaga
kerja yang terlalu banyak, tetapi terkadang kita membutuhkan tenaga kerja,
karena jika ada karyawan yang cuti kerja kita sudan mempunyai penggantinya,
dalam hal ini akan membutuhkan modal lagi.
Dari
hasil penjualan kerupuk udang ada yang dijual perbungkus seharga Rp. 500,- ada juga yang Rp.
1.000,- namun ada juga yang dijual persatuan / eceran. Sekarang ini sudah banyak
sekali penjual kerupuk dengan berbagai kualitas dan merknya masing-masing.
Untuk
itu dalam memproduksi kerupuk udang kita harus mengolahnya dengan baik, dengan
tidak menghilangkan cita rasa yang enak, memperhatikan mutu serta tidak
mengubah hasil / bentuk dari kerupuk yang sudah kita hasilkan.
Subscribe to:
Posts (Atom)
Kasih sayang Adalah Anugerah Dari yang maha kuasa
KEKUATAN DARI KASIH DAN SAYANG Kasih sayang dan cinta. Itu semua adalah anugerah dari Tuhan yang diberikan kepada kita semua. Tujuan...
-
Tepung tawar adalah salah satu prosesi dalam acara adat Melayu, yang biasanya dilakukan pada acara pernikahan, sunatan, menabal...
-
Bengkalis merupakan salah satu kabupaten yang ada di Provinsi Riau. kabupaten Bengkalis terletak pada bagian Pesisir Timu...
-
Hari ini 28 agustus 2017, telah di lantik nya seorang putra daerah yaitu bpak Ahmad.s yang di percayakan masyarakat untuk me...